BABUJU Report, Headline Bima Ekspres,- Sikap tegas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu menertibkan atau “merumahkan”ribuan tenaga Honor Daerah (Honda) dan tenaga sukarela bukan hanya ’gertak sambal’. Dalam rapat diruangan Bupati Dompu, Selasa (14/6), persoalan itu dibahas untuk memantapkan eksekusi.Mekanisme mengeluarkan mereka diserahkan pada masing-masing Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD). Sekretaris Daerah (Sekda) Dompu, Drs.H.Zainal Arifin HIR, menegaskan masalah tenaga Honda tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005. Karena itu, seluruh kepala SKPD diperintahkan segera mengeluarkan tenaga honor yang melanggar PP 48/2005. ”Penertiban tenaga honor tetap dilakukan, kecuali mereka yang masuk sebelum PP 48 tahun 2005 diterbitkan,” Ujar Sekda Kab Dompu didepan peserta rapat yang dihadiri seluruh pimpinan SKPD. Katanya, mekanisme mengeluarkan tenaga Honor itu diserahkan pada masing-masing SKPD.
Rapat yang membahas soal itu akan dilanjutkan pada kamis (16/6). Keputusan “merumahkan “ tenaga honor itu mendapat tanggapan beragam dari berbagai elemen masyarakat Dompu. Sebagian mengapresiasi sikap tegas eksekutif karena selama ini belum mampu ditangani dan mengurangi anggaran daerah. “Kita dukung sikap tegas Bupati Dompu,” ujar Rasyid, warga Baka Jaya.
Menurut Rasyid, jika dari sekarang pemerintah tidak tegas, maka lambat-laun masalah tenaga honor itu menjadi “Bom waktu” yang suatu saat bisa meledak. Dari sisi pandangannya, keberadaan tenaga honor itu hanya akan membebani keuangan daerah. ”yang PNS saja tidak memiliki pekerjaan, apalagi yang honor yang hanya datang dan duduk,” ujarnya.
Warga Montabaru, Syamsudin, juga mendukung langkah ”merumahkan” tenaga honor. Sikap tegas seperti itu akan menyebabkan pihak yang ingin masuk berpikir keras. Namun, pemerintah diminta tidak ’tebang pilih’ mengeluarkan tenaga honor. Artinya, jangan karena orang dekat atau keluarga, sehingga tidak dikeluarkan dan bisa memunculkan persoalan baru. ”Semua tenaga Honor harus dikeluarkan,” ujar Syamsudin.
Warga Matua, Wildan, lain lagi. Dia setuju langkah “merumahkan” tenaga honor, tetapi pemerintah harus mulai memikirkan lapangan kerja baru. Sikap tegas pemerintah menjadi terapi kejut bagi pejabat dan masyarakat agar tidak lagi memasukan atau memikirkan masuk tenaga honor. ”Kalau bukan dari sekarang memulai menegakkan peraturan, kapan lagi,” Ujar Wildan. (BE.15)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar