14/11/11

Berkas Perkara Bom Bima Dinyatakan Lengkap


Perkara terorisme di pondok pesantren Umar bin Khattab (UBK) di Bima, NTB, semakin mendekati persidangan. Sebab, minggu ini berkas para tersangka telah dinyatakan lengkap (P21).

"Perkara teroris Umar Bin Khattab itu dibagi tujuh berkas, dan kemarin sudah dinyatakan lengkap P21 oleh Kejati NTB. Jadi kita berharap segera disidangkan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Salim saat ditemui di sela-sela Rapat Kerja Kejaksaan di Hotel Yasmin, Cianjur, Jawa Barat, Jumat (11/11/2011).

Salim menuturkan, saat ini jaksa tengah menyusun rencana dakwaan sembari menunggu pelimpahan tahap II, yakni tersangka dan barang bukti dari pihak Polda NTB. Jika prosedur itu telah dilakukan, maka tinggal melimpahkan perkara ini ke pengadilan untuk disidangkan.

"Diharapkan tidak terlalu lama dapat dilimpahkan ke pengadilan," harapnya.

Dijelaskan dia, para tersangka dalam kasus akan didakwa dengan pasal pidana UU Terorisme. Namun, Salim enggan menjelaskan lebih detail soal pasal-pasal yang didakwakan.

"Dakwaannya masih seputar terorisme, untuk pasalnya masih kita rumuskan melalui ekspose perkara yang saya pimpin sendiri," dalih Salim.

Dalam perkara ini, 8 orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah seorang pemimpin pondok Umar bin Khattab, Abrori dan 7 orang santrinya. Namun, jaksa menyusun dakwaan atas 7 berkas. Dengan demikian ada 2 tersangka yang digabung dalam satu berkas.

Sebelumnya menurut Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Sukarman, pimpinan pondok, Abrori terancam pidana hukuman mati atas kasus ledakan bom di pondok Umar bin Khattab tersebut. Dia dijerat dengan pasal 187 ayat 3 subsider pasal 187 bis KUHP tentang kejahatan yang membahayakan keamanan umum. Abrori pun terancam hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara.


Putra Dana Mbojo, Terima Sertifikasi Wartawan Utama | Portal Berita Komunitas Babuju Bima BABUJU.COM

Putra Dana Mbojo, Terima Sertifikasi Wartawan Utama | Portal Berita Komunitas Babuju Bima BABUJU.COM

13/11/11

diskusi menarik tentang pertambangan di Bima

Bima, salah satu daerah di Nusa Tenggara Barat, tiba-tiba bergolak. Sudah hampir sebulan ini rakyat melakukan gerakan perlawanan. Meskipun jarang menjadi perhatian dalam politik nasional, tetapi beberapa minggu terakhir ini perlawanan rakyat Bima telah menjadi sorotan.
Kejadian pertama yang menjadi sorotan adalah peristiwa 10 Februari 2011 lalu, di depan kantor kecamatan Lambu, Bima. Saat itu, ribuan warga Lambu menggelar aksi di kantor kecamatan dan mendesak sang camat untuk bersikap menolak pertambangan di daerahnya. Di tengah proses negosiasi, Polisi telah menyerang warga dan menembak beberapa orang warga.
Kejadian terbaru berlangsung 24 Februari lalu, di kecamatan Parado. Saat itu ribuan warga mendatangi Kantor Polsek untuk menuntut pembebasan Ahmadin, seorang aktivis yang ditahan Polres Bima karena dugaan melakukan pembakaran terhadap basecamp PT. Valey Sumbawa Mining. Karena Polisi tidak juga merespon dengan baik tuntutan warga, massa pun membakar kantor Polsek dan menyandera Kapolseknya. Sore harinya, sekitar pukul 18.10 WIB, Polisi menyerbu warga desa dengan senjata lengkap. Sembilan orang rakyat terkena tembakan peluru tajam dan tiga orang lainnya ditangkap.
Hampir semua kejadian itu bermula dari penolakan warga atas kehadiran perusahaan tambang di daerahnya. Dengan kehadiran perusahaan tambang tersebut, masyarakat mulai kehilangan akses terhadap sumber-sumber kehidupan seperti hutan, tanah, dan air. Selain itu, eksplorasi tambang itu tidak sedikit yang menyebabkan kerusakan ekologis, merusak lahan pertanian rakyat, mengganggu usaha ekonomi rakyat, dan lain sebagainya.
Meskipun sebagian besar tanahnya adalah daratan tinggi (70%), dan hanya 30% yang merupakan daratan rendah, Bima punya potensi alam yang besar: emas, tembaga, pasir besi, dan mangan. Bupati Bima, Ferry Zulkarnain, telah mengobral sejumlah ijin pertambangan kepada sejumlah perusahaan untuk mengeksploitasi kekayaan alam di Bumi Maja Labo Dahu. Di Kecamatan Lambu sendiri, Bupati Ferry Zulkarnain telah memberi ijin usaha pertambangan kepada dua perusahaan, yaitu PT. Sumber Mineral Nusantara dan PT. Indo Mineral Cipta Persada. Selain melalui ijin usaha dari bupati, beberapa perusahaan tambang itu mendapatkan ijin melalui kontrak karya bersama pemerintah pusat.
Kejadian ini tidak bisa dipisahkan dari kebijakan neoliberal yang dipraktekkan pemerintah pusat. Melalui dua kebijakan perundangan yang berbau neoliberal, yaitu Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal, pemerintah daerah diberi kekuasaan untuk mengeluarkan ijin pertambangan. Dan, dengan demikian, modal asing juga punya keleluasaan untuk masuk dan mengeruk kekayaan daerah.
Bagi rakyat Bima, yang punya ikatan kuat secara kultural dengan alam dan tanahnya, kehadiran perusahaan tambang tersebut jelas merupakan ancaman terhadap kehidupan mereka. Karena itulah rakyat Bima telah melakukan perlawanan sehebat-hebatnya. Meskipun berkali-kali mendapatkan represi, tetapi perlawanan rakyat tidak memperlihatkan tanda-tanda akan surut.
Hanya saja, hal yang patut dihindari dari perlawanan ini adalah, bahwa perlawanan ini disempitkan menjadi isu kekerasan dan HAM semata, sementara pemicu kemarahan rakyatnya tidak dikuatkan. Oleh karena itu, berhubung kejadian semacam ini terjadi juga di daerah-daerah lain, maka solidaritas dan jaringan perlawanan menjadi sangat penting.
Sangat penting bagi gerakan anti-imperialisme, mengingat bahwa sebagian besar perusahaan tambang ini adalah perusahaan asing, bahwa isu semacam ini bisa menjadi amunisi tambahan untuk membangun persatuan nasional melawan imperialisme

DISKUSI MENARIK DI FACEBOOK MENGENAI TAMBANG


Ilham Abdul Rasul Se Banyak diantara kita yg membuat kesimpulan dengan sebuah asumsi. Terkait tambang kita butuh waktu yg panjang untuk mengkajinya, tidak boleh kita hanya karna pernah melihat penambangan yg tidak banyak memberi keuntungan buat rakyat lalu kita secara reaktif melakukan penolakan seolah apa yg pernah kita lihat persis akan terjadi karna yang demikian dg menumpang istilah kang jalal sebagai kesalahan berpikir karna kita berusaha menggenaralisasi semua masalah, problem freeport hanyalah sebuah kasus dan tdk boleh lantaran kasus itu lalu kita membayangkan bahwa kasus yg sama akan terjadi di Bima ketika penambangan dilakukan dan yg tidak kalah pentingnya adalah kita harus berusaha untuk tidak reaktif dg melakukan provokasi yg berlebihan. Hemat saya buka aja ruang uji akademik tentang manfaat atau kemudharatan jika penambangab dilakukan, sy pikir cara seperti itu lebih elegan dan hasilnya bisa mendapat legitimasi yg kokoh secara akademik. Barulah kita berada pd satu kesimpulan haruskah penambangan dilanjut atau dihentikan. Selamat mencoba


Andi Tenriajeng 
over generalisation -kata kang jalal- tapi hemat saya suara lokal patut dipertimbangkan, kritisisme masyarakat patut diacungi jempol, sebab tidak ada pertambangan yg menguntungkan dalam jangka panjang, contohnya di kampung saya Tanabatue, sebuah sungai yang mengalir kami beri nama sungai Sampie, dulu saya ingat waktu masih kecil airnya mengalir jernih dan deras, penduduk menggantungkan kebutuhan air disana juga mengambil ikan dari sana, tapi kini sungai itu kering, tertinggal batu-batu gunung dan penggundulan akibat pertambangan disana. setelah pasir&batunya dikeruk untuk ditambang dijadikan bahan dasar bangunan, sungai itu ditinggalkan begiti saja tanpa rehabilitasi. kalopun ada rehabilitasi itu butuh waktu lama bro. 
btw, sy tdk tau kenapa dimasukkan dlm group Bima Institute ini, mungkin karena sahabat saya kebanyakan org Bima ^_^, Tks Admin.



Murthadha Subhani memahami struktur kesimpulan dalam memahami objek persoalan jangan terjebak pada sikap pragmatis ,karna sadar tidak sadar kita sudah di politi sasi oleh segelintir orang dalam masalah ini .jadi persoalan itu tidak akan selesai kalau masih ada pelacur pelacuur intelektual yang main di belakang masalah ini




Ilham Abdul Rasul Se 
‎@ATA ; suara rakyat adalah suara tuhan sebuah jargon yg cukup membakar semangat perlawanan, sy mau bilang rakyat tetap harus menjadi variabel utama dlm setiap bangunan kebijakan pemerintah karna secara esensi kebutuhan rakyatlah yg hendak dijawab karna itu perbincangan soal rakyat tentu harga mati, trus soal fakta empiris yg menunjukkan rakyat kebanyakan menjadi korban penambangan hal itu juga saya pikir clear namun sekedar bahan banding buat kita pada kebanyakan negara timur tengah yg potensi tambangnya cukup besar yang saya tahu tidak pernah sekalipun rakyatnya menolak penambangan itu artinya disana rakyatnya tdk merasa menjadi korban dr kebijakan itu, kalau begitu kesimpulan kita atas beberapa fakta empirik yg terjadi di indonesia menjadi terbantahkan, karna itu hemat saya biarlah semua fakta empirik tadi menjadi tesis buat kita untuk melakukan telaah baru yang berujung pada lahirnya sintesa dimana itu yg akan menjadi fakta baru untuk kasus yg bakal terjadi berikutnya.orang2 tua dulu pernah bilang kalau ada seekor tikus menjadi ancaman dalam sebuah rumah jangan lantas karna kita membenci tikus lalu kita bakar rumah itu padahal tanpa kita sadari kita telah kehilangan rumah, maksud saya cara pandang yg menganggap bahwa kebijakan pemerintah untuk melakukan tambang hanya menguntungkan kalangan tertentu saja harus kita sedikit mengeliminasi karna boleh jadi apa yg kita duga sama sekali sebuah kesalahan mendasar yg boleh jadi justru merugikan rakyat yg kita mau bela.. Be positive thinking dan lakukan pemetaan secara akademis agar semuanya memberi hasil yang masuk akal. Makasih atas responnya bro.
@MS ; politisasi atau apapun sah2 saja dlm era keterbukaan bro hanya saja kita tidak lantas pesimis dengan semua upaya yg kita mau lakukan bro. Kan ada cara yang secara taktik bisa mematikan gerakan pragmatis kayak gitu bro. Heheh



Arief Rahman 
pertambangan dengan sistem dan manajemen yang baik bisa mengantarkan sebagian besar masyarakat sekitar daerah tambang menuju kesejahteraan, tapi itu tidak berlaku untuk Bima. Memang kita kaya tambang, tetapi kita miskin pemimpin yang jujurdan adil... kalau awal pengadaan usaha tambang saja tidak transparan dan ditengarai tidak memenuhi prinsip-prinsip keadilan untuk masyarakat, bagaimana kalau nanti ketika mesin-mesin itu mulai mebggerogoti dana mbojo dari dalam tanah?



Ilham Abdul Rasul Se 
‎@AR; saya termasuk orang bima yg kalau bicara bima selalu mau marah akibat ketidaksukaan saya terhadap segala sisi lemah pemda bima hari ini. Cuma terkait tema tambang ini sy berusaha sedemikian rupa untuk berpikir positif siapa tahu ini dapat memberi manfaat buat masy kita. Terkait semua yg tadi bro sampaikan banyak benarnya cuma saya mau hal ini kita dekatkan dengan cara pandang yang sifatnya lebih dapat dipertanggungjawabkan



sumber:(
https://www.facebook.com/groups/nurdinmicky/)

touring seru dengan #saveBima

savebima kini mengajak teman teman bima yang berada di jakarta untuk bergabung di acara yang di bentuk oleh teman teman #savebima di wilayah jakarta. dan bekerja dama denga IMWB (Ikatan Mahasiswa Wawo-Bima, Jabodetabek) . acaranya akan di laksanakan pada bulan desember ini yaitu tepatnya pada tanggal 3-4 desember 2011. daerah puncak. Kegiatan ini di maksudkan untuk meningkatkan kebersamaan di antara teman teman semua serta memberikan pelatihan pelatihan akan leadersip(kepemimpinan), kerja sama kelompok, komunikasi dalam kelompok, serta berbagai macam motivasi diri. kembangkan dirimu di sini. 

akomodasi yang di gunakan yaitu touring dengan menggunakan motor menuju villa yang di sediakan oleh panitia. teman teman cukup membayar Rp.100,000 sudah mendapatkan baju seragam, konsumsi pada saat di sana, serta penginapan di vila. tentunya kalian juga akan mendapatkan games games menarik..

pasti rugi kalau ga gabung..!!!

Kabanta, tanah yang dijanjikan



kehidupan masyarakat Kabanta yang dinamis sangat memberikan kesan yang baik bagi para pengunjung di desa tersebut, corak kehidupan masyarakat Kabanta mempunyai sejarah tersendiri di Bima dan letak Desa Kabanta sangat strategis, berada di daratan rendah kaki gunung Kendo pinggir Kota Bima, kesejukkan Udara Kabantapun tidak jauh dari kesejukkan AC yang membuat nyaman untuk duduk santai sambil menikmati pemandangan sekitar bukit Kabanta.
Sejarah Masyarakat Kabanta dimulai dari gunung Pundu Nence, waktu zaman dahulu mereka bertempat tinggal di atas daratan tinggi kemudian mata air yang biasa untuk menjadi penghidupan mereka akhirnya tidak lagi mengeluarkan air, dan penyakit malariapun menyerang mereka sehingga banyak meninggal.
Tahun 1960-an mereka hijrah ketempat lain turun ke dataran rendah untuk mencari tanah yang cocok untuk mereka bermukim, ada tiga rombongan masyarakat yang turun ke dataran rendah, yang pertama turun lewat Kabanta, kedua turun lewat Lela Mase, dan yang ketiga turun lewat Kendo. Sehingga terbagi-bagi menjadi masyarakat Kelurahan Nungga.
Jumlah penduduk Desa Kabanta mencapai 97 jiwa, pekerjaan yang dilakoni oleh masyarakat Kabanta semuanya rata-rata bercocok tanam (bertani) di atas bukit kabanta atau biasa disebut oleh mereka yaitu “Oma”. Jarak kabanta dari Kota Bima hanya satu kilo lebih dengan jalur setapak yang mudak dilewati kendaran roda dua maupun roda empat.
Kabanta sangat cocok untuk para penggemar sepeda gunung, track atau jalur yang menuju kabanta dengan kondisi naik turun dan jalanan yang masih belum diaspal, mempunyai daya hipnotis untuk adrenalin pengendara sepeda gunung. Sambil menikmati pemandangan yang hijau membuat refresh mata dan pikiran

PULAU KANAYA MASA DEPAN PAARIWISATA KEPULAUAN SUMBAWA BARAT


Satu sisi Pulau Kenawa yang sangat indah. (photo by : Komang Ardana)
PULAU Kenawa, luas daratannya hanya 13 kilometer lebih. Hanya butuh waktu 15 menit dari pelabuhan Poto Tano, Sumbawa Barat. Pulau ini tidak kalah indah dengan Gili Indah, Lombok Utara.
Dengan luas terumbu karang mencapai 34 ribu hektar dan 41 spesies ikan karang, tidak salah jika pulau ini adalah masa depan pariwisata NTB, khususnya Kabupaten Sumbawa Barat. Belum lagi kolaborasi pasir putih dan hutan bakau dengan 11 spesies di dalamnya.
Bupati KSB KH Zulkifli Muhadli mengatakan, kawasan seperti ini sangat jarang ditemukan di daerah lain. Karena itu, pemerintah setempat berupaya mengembangkan kawasan ini dengan membangun jalan dan fasilitas dermaga.
Keindahan luar biasa yang terpendam di Pulau Kenawa ini menggelitik PT Radinka Internasional, untuk melakukan investasi di kawasan ini. ‘’Diharapkan tahun ini sudah bisa dikelola,’’ harap bupati.
Pengembangan Pulau Kenawa memberi harapan bagi pengembangan potensi ekonomi masyarakat lainnya. Pantai Kanawa areal penangkapan ikan bagi warga nelayan sekitarnya. “Kalau wisatawan banyak datang, ikan tangkapan warga bisa memiliki nilai jual tinggi,’’ katanya Zulkifli Muhadli.(af)

ladang garam ladang harapan